MEDAN, iNews.id - Mantan narapidana narkoba tega mencabuli lima putri kandungnya. Alasannya lantaran lama pisah ranjang dengan istrinya.
Pencabulan terjadi sejak Oktober 2020 lalu hingga Januari 2021. Pria yang berprofesi sebagai penarik becak motor ini dilaporkan istrinya.
Atas laporan itu, petugas Polrestabes Medan menangkapnya. Pelaku mencabuli kelima putrinya saat sedang tertidur lelap.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: