MEDAN, iNews.id - Tak terima ditagih denda listrik sebesar Rp28 juta karena dituduh mencuri arus listrik, seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan. Dirinya mengaku kesal karena petugas memutus meteran listriknya saat penghuni tidak ada di rumah dan tidak ada surat tugas saat melakukan pemutusan listrik.
Menindaklanjuti protes Anggota Dewan tersebut, Manager PLN UP3 Medan Utara berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: