Video Oknum Satgas Covid-19 yang Curi Ponsel hanya Disanksi Ringan

MEDAN, iNews.id - Oknum Satgas Covid-19 Kota Medan yang mencuri ponsel hanya disanksi ringan. Oknum Satgas Covid-19 itu adalah seorang PNS berinisial HS. HS bertugas sebagai staf di Trantib Kel Sei Sikambing B, Kec Medan Sunggal, Medan.

Dari hasil interogasi, HS mengaku coba mengamankan ponsel pengunjung yang tertinggal. Sebelumnya ponsel itu diamankan dari atas meja dan terekam CCTV kafe.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: