MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap salah seorang provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), Sabtu (5/7/2020) sore. Pelaku, Magrifat diringkus saat bersembunyi di sebuah gubuk tengah persawahan Desa Huta Bargot.
Dia ditangkap bersama warga lain, Arifin yang diduga sebagai penggerak massa. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dalang aksi anarkistis warga saat demo.
Atas ditangkapnya Magrifat dan Arifin, total warga yang diamankan polisi berjumlah 13 orang. Polisi juga masih memburu empat provokator lain termasuk Awaluddin yang ditetapkan sebagai DPO.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News