MEDAN, iNews.id - Sebuah kapal nelayan diamankan petugas di Perairan Asahan, Sumut. Kapal ditangkap karena dicurigai membawa TKI Ilegal menuju Malaysia.
Petugas menemukan 28 calon TKI dan seorang anak di dalam kapal. Nakhoda kapal dan 2 ABK turut diamankan petugas.
Para calon TKI berasal dari Madura, Bandung, Aceh dan Sumatra Utara. Selain itu, nakhoda dan ABK dibawa ke Makolanal untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
TAG :
tki ilegal
penyelundupan
Bagikan Artikel: