MEDAN, iNews.id - Dit Narkoba Polda Sumut, melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jaringan Internasional. Selain pengungkapan, Polda Sumut juga melaksanakan pemusnahan narkotika sebanyak 203 Kg yang berhasil diungkap selama 4 bulan.
Kapolda Sumut secara tegas akan menindak anggota Polri yang mencoba menggunakan, mengedarkan ataupun ikut dalam sindikat jaringan narkoba. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: