MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman beberapa waktu lalu. Namun kasus penganiayaan itu masih tetap berjalan dan ditangani Polrestabes Medan dengan BS sebagai tersangkanya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: