MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menerbangkan 3 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ke Jakarta pada hari ini Kamis (15/10/2020). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, aparat Polrestabes Medan menangkap 469 orang saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 461 dipulangkan, dan sebagian besar merupakan pelajar. Sementara delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News