MADINA, iNews.id - Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri temukan ribuan tanaman ganja di ladang milik MI. Dia merupakan bandar narkoba asal Desa Huta Tua, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), kini telah diamankan polisi.
Ladang ganja seluas lima hektare salah satu dari sejumlah ladang ganja miliknya. MI diduga memiliki ladang ganja lainnya di kawasan Perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Ganja tersebut untuk diedarkan ke Sumatera dan dan Jakarta. Polisi mendaki perbukitan berketinggian 1.200 meter untuk menemukan ladang ganja. Polisi menemukan 20.000 batang ganja berumur antara tiga hingga lima bulan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumut di Google News