Warga Desa Tolak Okupasi Lahan PTPN II di Deli Serdang

DELI SERDANG, iNews.id - Sengketa lahan antara warga dengan PTPN II terjadi di sejumlah desa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tidak hanya di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, penolakan okupasi juga terjadi di wilayah Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kegiatan okupasi atau pembukaan lahan kembali oleh pihak PTPN II di wilayah Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sering kali menimbulkan persoalan. Pihak PTPN II sering terlibat konflik dengan masyarakat setempat. Lahan yang diokupasi oleh PTPN II biasanya lahan yang masih digunakan oleh warga untuk bercocok tanam.

Tidak hanya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa saja, PTPN II juga melakukan okupasi lahan di Kecamatan Sunggal. Sama seperti di desa lain di kecamatan ini kegiatan okupasi juga tak luput dari penolakan warga setempat. Kelompok tani kecamatan sunggal misalnya mereka mengaku resah okupasi akan meluas hingga ke lahan yang tengah mereka tanami.

Okupasi lahan PTPN II semestinya dilakukan secara bijak. Pendekatan secara persuasi serta melibatkan langsung masyarakat setempat dalam memanfaatkan lahan untuk perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu cara meminimalisir konflik karena bagaimanapun lahan yang tengah digarap warga menjadi sumber penghidupan. Semestinya negera hadir dan menjamin masyarakat bisa ikut mengolah lahan untuk kemakmuran bersama.

Video Editor: Widya Lisfianti


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel: