Dengan begitu, polisi yang mendapat kabar dari orangtua HZ pun melakukan pengamanan kepada tersangka untuk proses penyidikan.
“Pada hari ini, Minggu, tanggal 30 Oktober 2022, tersangka HZ tiba di Bandara Binaka dan langsung dijemput oleh Kapolres Nias dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli,” ucap Reinhard.
Di Mapolres Nias Selatan, HZ dicecar pertanyaan oleh penyidik. Pernyataan HZ memiliki kecocokan dengan pengakuan rekannya DN yang sebelumnya telah diamankan oleh polisi.
“Ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta, yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait