ASAHAN, iNews.id - Sebanyak 10 pelaku pemerkosaan dua anak di bawah umur yang dicekoki minuman keras di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap. Dua pelaku masih berusia di bawah umur.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, pemerkosaan ini berawal saat salah satu pelaku membawa korban jalan-jalan. Namun di pertengahan jalan, kedua korban diajak ke sebuah warung.
Rupanua pelaku lain mengajak temannya untuk melakukan perbuatan pemerkosaan. Kedua korban pun dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.
"Tersangka atas nama RK ini mengajak korban untuk minum-minum selanjutnya tersangka PR itu mengirim pesan ke pelaku RZ untuk aksi pemerkosaan," kata Rocky, Kamis (4/5/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait