JAKARTA, iNews.id - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada hari ini Sabtu (8/5/2021). Dia resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu.
Sepanjang perjalanan itu, kinerja dan upaya yang dilakukan Jenderal Sigit dalam melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing).
Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo mengatakan, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari peluncuran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian.
"Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri," kata Hermawan, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif.
Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.
"100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang privat dan ruang negara," ujar penulis buku Democratic Policing itu.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait