Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman menerima banyak laporan dari guru SMA/sederajat yang ada di Sumatra Utara terkait tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Hingga H-5 lebaran, para guru belum menerima THR maupun dana sertifikasi.

Kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menutupi kebutuhan menghadapi momentun hari raya. Apalagi dana sertifikasi mereka selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 juga belum dibayarkan.

“Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se-Sumut menelpon saya. Dengan kalimat bernada kalut sembari memohon agar namanya dirahasiakan. Mereka menjelaskan THR dan dana sertifikas belum cair. Mereka memohon agar Disdik segera membayarkannya,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/5/2021).

Abyadi mengaku turut merasakan kebingungan para guru tersebut menghadapi lebaran ini setelah mendengar langsung keluhan mereka melalui telepon.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network