Ilustrasi TKA Tiongkok. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Utara mengawasi ketat tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah proyek besar di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Ada rencana puluhan TKA Tiongkok akan masuk bekerja di PLTA Batang Toru, namun karena pandemi Covid-19 mereka tidak jadi datang.

"Orang asing yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru tetap dipantau dan diawasi apakah izin tinggal mereka di Indonesia masih berlaku atau sudah habis," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Anggiat Napitupulu di Medan, Jumat (7/4/2021).

Dalam pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Indonesia, idak hanya oleh Imigrasi, tetapi juga kepolisian, kejaksaan dan institusi hukum terkait lainnya.

"Dalam pengawasan orang asing itu telah dibentuk tim yang namanya Tim Pora. Tim inilah yang bertugas memantau segala perkembangan orang asing apakah melakukan pelanggaran atau mematuhi ketentuan hukum di Indonesia," katanya.

Menurut Anggiat, sulit rasanya orang asing melakukan pelanggaran karena mereka tetap diawasi Imigrasi Sumut dan polisi. Kedua institusi ini selalu berkoordinasi mengenai keberadaan orang asing.

Dia menjelaskan, TKA yang bekerja di PLTA Batang Toru berasal dari Tiongkok. Mereka memiliki administrasi yang lengkap sesuai dengan ketentuan atau SOP di Indonesia.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network