Selanjutnya, KPU akan menunggu jadwal persidangan dari MK. Dia menambahkan, MK akan memberitahukan apakah proses persidangan akan dilakukan secara luring atau daring atau menggunakan kedua metode tersebut.
"Hal ini tentunya karena situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait