Ilustrasi suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi (Foto: dokumen iNews.id).

Selanjutnya, KPU akan menunggu jadwal persidangan dari MK. Dia menambahkan, MK akan memberitahukan apakah proses persidangan akan dilakukan secara luring atau daring atau menggunakan kedua metode tersebut. 

"Hal ini tentunya karena situasi pandemi Covid-19," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network