Tersangka Yoza saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: iNews/Abddulah Sani Hasibuan)

Sementara itu, tersangka Yoza mengaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di Kota Tebingtinggi. Pelaku mengaku umumnya dia menargetkan ibu rumah tangga sebagai calon korbannya saat beraksi. 

"Uang hasil jambret saya pakai untuk membeli narkoba dan bermain judi," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan handphone diamankan ke Mapolres Tebingtinggi. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network