Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (Foto: istimewa)

Berdasarkan keterangan AM, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Kelurahan Asam Kumbang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 136 kg ganja kering yang dikubur.

"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network