Berdasarkan keterangan AM, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Kelurahan Asam Kumbang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 136 kg ganja kering yang dikubur.
"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait