“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, Pemprov mendorong para pengusaha yang beroperasi di Sumut untuk resmi menggunakan pelat BK atau BB.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah meluruskan isu yang menyebut dirinya menggelar razia. Dia menegaskan, kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) murni sosialisasi terkait rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku Januari 2026.
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby.
Aturan baru itu, jelas Bobby, nantinya akan mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan berpelat sesuai domisili dan wilayah kerja, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah Sumut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait