MEDAN, iNews.id - Dua anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0201/BS Medan berhasil mengamankan 23 paket sabu dan satu butir ineks saat menggerebek pesta narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/10/2018) malam.
“Babinsa yang ikut dalam penggerebekan itu Sertu Robert Pakpahan dari Koramil 04/Medan Kota dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor," kata Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah dalam rilis yang diterima iNews.id, Senin (22/10/2018).
Dandim mengatakan, dua anggota Babinsa itu mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka kemudian melaksanakan pengamanan dan koordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk menggerebek pesta narkoba tersebut.
"Namun, saat menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melewati gang sempit serta lumayan gelap, secara tiba-tiba muncul beberapa orang yang melarikan diri. Diduga mereka merupakan pelaku tersebut," kata Dandim.
Meski diawalnya akan mengejar, menurut Alumni Akmil 1997 ini, kedua Babinsa tersebut memutuskan membatalkan pengejaran, melainkan langsung memeriksa lokasi yang diduga tempat pesta narkoba. "Dari hasil penggeledahan lokasi tersebut, kedua Babinsa ini menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru. Setelah dilaporkan ke masing-masing Dansatnya, maka barang bukti tersebut diamankan ke kantor Koramil 04/MK," kata Dandim.
Dari dalam bungkusan tersbeut, kata Dandim, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 23 paket sabu siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil, dan sedotan.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Sinaga mengaku sudah menerima laporan dari Dandim 0201/BS dan kini barang bukti narkoba tersebut sudah diamankan di Kodim 0201/BS untuk diserahkan ke BNN.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait