Tersangka HS dan US saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Senin (8/2/2021). (Foto: istimewa)

"Namun saat diamankan, HS mencoba kabur dengan melawan petugas. Dia kemudian diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," ucapnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah berinisial US sebesar Rp3 juta. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi penadah dan mengamankannya. 

"Tersangka HS kami amankan tanpa perlawan yang berarti,"ujarnya.

Dari keterangan tersangka, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah tempat seperti di Jalan Jamin Ginting dan Tanjungmorawa Deliserdang. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Patumbak. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network