Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa baju dan lemari milik korban.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku beraksi bersama dengan dua orang rekannya yang lain yakni BT dan BY.
"Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Medan Kota. Sementara dua orang rekannya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait