Kedua kurir narkoba yang diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. (Foto: Ist)

DELISERDANG, iNews.id - Petugas Avsec menangkap dua kurir narkoba asal Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Mereka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,048 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Kota Makasar, Sulawesi Selatan dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Informasi yang diperoleh iNews, keduanya berinisial ZI (32) dan WR (27) warga Desa Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Mereka ditangkap setelah petugas Avsec mencurigai isi koper yang dititipkan keduanya ke sistem penanganan bagasi (BHS) bandara.

Petugas yang curiga setelah melihat isi koper dengan menggunakan mesin X-Ray kemudian mencari keberadaan kedua kurir tersebut. Dari pantauan kamera pengawas (CCTV), keduanya ditemukan sedang makan malam di area tenan UMKM areal Stasiun Kereta Api Bandara.

Setelah ditemukan, kedua kurir itu kemudian dibawa ke pos keamanan bandara untuk menyaksikan pemeriksaan koper mereka oleh petugas. Saat koper dibuka, ditemukan 8 bungkus plastik dengan berat total 2.048 gram atau 2,048 kilogram berisi diduga sabu.

Keduanya pun tak bisa berdalih. Mereka lalu diserahkan ke polisi melalui petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network