Korban diketahui berinisial KF (30) warga Kecamatan Medan Johor. Aksi kedua oknum DPRD tersebut pun terekam kamera CCTV bar. Atas penganiayaan tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Barang bukti sudah kami ambil saat pelaksanaan oleh tempat kejadian perkara. Dalam waktu dekat ini kami akan laksanakan gelar perkara untuk menindaklanjuti penanganan perkara tersebut," ucap Teuku Fathir, Senin (26/12/2022).
Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, kedua anggota dewan itu menganiaya korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait