MEDAN, iNews.id - Operasi Zebra Toba 2020 yang dilaksanakan Polda Sumut dan polres jajaran terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2020 sudah berakhir. Selama dua pekan melakukan operasi, Polda Sumut menemukan 4.115 pelanggaran lalu lintas.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan dari 4.115 pelanggaran yang ditemukan sebanyak 1.212 kasus diberikan sanksi berupa tilang oleh petugas.
"Sementara 2.903 pelanggaran diberikan sanksi teguran oleh petugas," kata MP Nainggolan, Selasa (10/11/2020).
MP Nainggolan mengatakan pelanggaran lalu lintas tertinggi berasal dari pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 515 kasus. Selanjutnya nekat melawan arus lalu lintas sebanyak 140 pelanggaran.
“Menggunakan handphone saat berkendara 14 kasus, berkendara di bawah umur 62 pelanggaran, dan pelanggaran lainnya sebanyak 269. Jadi total pelanggaran pada pengendara sepeda motor sebanyak 1.006,” kata MP Nainggolan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait