Kedua pelaku saat memperagakan aksi melempar kaca truk di hadapan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (Antara Sumut/Indra)

“Kejadian ini menjadi kasus yang sangat intens karena dinilai bisa menggangu kamtibmas. Maka itu kami serius menanggani kejahatan ini,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani.

Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Penangkap pertama kepada Eko di sebuah gubuk perladangan di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Eko diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian hari berikutnya, Reskrim Polres Asahan dan Labuhanbatu menangkap Agustian di rumah kelurganya.

”Kerugian sekitar Rp2 jutaan. Barang bukti yang disita berupa sepeda motor dan batu sebagai alat lempar,” ujar Kapolres.

Pengakuan Eko, pemalakan dilakukannya hanya untuk kebutuhan beli rokok. Dia mengakukesal hanya diberikan Rp5.000. Pelaku Agustian kemudian melempar kaca mobil truk untuk menakut-nakuti sopir truk. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network