Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinsial P.
"Dari keterangan tersebut kami kemudian mengamankan pelaku P," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Polrestabes Medan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone merek Nokia yang diduga hasil kejahatan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait