"Saat proses pengembangan tersangka Dedy Anto berusaha melarikan diri dengan cara mendorong dan merampas senjata petugas. Kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kakinya," ucapnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Usai dirawat, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pelaku disita barang bukti 1 unit handphone, 1 potong baju, 1 potong celana, 1 potong topi dan 1 tas selempang," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait