Hasil pengembangan, polisi bergerak menangkap penjual narkoba kepada keduanya perempuan tersebut berinisial YA (27) warga Kecamatan Siantar Barat.
Saat ini ketiganya masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.
"Mereka sudah ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait