Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, dua unit rumah yang terbakar mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp200 juta. Selain itu ada beberapa barang bukti yang diamankan petugas.
“Barang bukti dalam kejadian tersebut antara lain 1 kuali, 1 kompor sumbu, 1 daun jendela dan 1 batang kayu yang semuanya bekas terbakar,” katanya.
Kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polres Tapanuli Tengah.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait