Menurut keterangan korban, awalnya para debt collector bersikap tenang. Namun situasi berubah drastis ketika mereka mulai memaki dan melakukan penganiayaan fisik terhadap kedua jurnalis.
Akibatnya, Andri dan Ahmad mengalami luka di bagian wajah dan telah menjalani visum di RSU Prapat.
“Kami datang untuk konfirmasi soal penarikan mobil yang belum jatuh tempo. Tapi bukannya mendapat jawaban, kami justru disambut dengan emosi dan kekerasan,” ujar Ahmad Idris, salah satu korban, Sabtu (20/9/2025).
Kedua korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Labuhan Batu dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum. Mereka juga meminta agar mediasi dilakukan secara adil dan transparan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait