"Pemda atau Pemprov Sumut harus membuat satu kebijakan, membeli babi-babi yang terpapar virus di masyarakat ataupun peternak. Dibeli sama pemerintah dan dimusnahkan, supaya jangan mutar-mutar itu penyakit," ujarnya.
Sementara Kabid Kesehatan Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut Tesra Ananta mengatakan, sudah memberikan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan membuat surat edaran.
"Begitu menerima laporan, kami sudah bergerak dengan membuat surat edaran untuk lebih siap dengan penyakit ASF ini," katanya
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait