212 PMI Ilegal Bakal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan petugas gabungan dari Bandara Kualanamu bakal dipindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Mereka sebelumnya hendak diberangkatkan ke Kamboja.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi ratusan PMI ilegal tersebut di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. 

"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," ucapnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

"Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, 212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerja sama dengan Imigrasi, Jumat (12/8/2022) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

"PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network