Polda Sumut dan jajaran melakukan test swab antigen terhadap pengguna jalan yang melintasi pos pengamanan penyekatan. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) dan jajaran telah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang  melintasi pos pengamanan penyekatan selama tanggal 18-24 Mei 2021. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 20 orang yang terjaring terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.

"Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang," ujar Hadi, Rabu (26/5/2021).

Menurut Hadi, selama perpanjangan penyekatan personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatra Utara.

"Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak kepada para pengguna jalan," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network