Ilustrasi rapid test. (Foto: Koran SINDO)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 29 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Medan 2020 dinyatakan reaktif Covid-19. Kondisi tersebut membuat mereka diganti dan tak lagi bertugas pada hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. 

"Iya dari hasil tes kemarin, ada 29 orang yang reaktif Covid-19. Langsung kami ganti," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan Nana Miranti, seusai seremoni pemberangkatan logistik Pilkada Medan di Gedung Andromeda Lanud Soewondo Medan, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, setelah dinyatakan reaktif, para petugas KPPS yang terdiri atas Ketua KPPS dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) diajukan untuk mengikuti pemeriksaan usap (PCR/Swab test). 

"Beberapa ada yang hasilnya negatif. Tapi tetap kami tak tugaskan lagi. Tetap kami ganti," katanya. 

Selain petugas pelaksana, pemeriksaan Covid-19 juga dilakukan terhadap pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Sejauh ini belum ada pengawas TPS yang terkonfirmasi Covid-19. 

Baik KPU maupun Bawaslu Medan maupun TNI Polri menjamin pelaksanaan pemungutan suara bebas dari penularan Covid-19. Beragam upaya sudah dilakukan untuk memastikan hal tersebut. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network