MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dibantu personel Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan seluruh alat peraga kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Minggu (6/12/2020) malam. Seluruh APK ditertibkan petugas saat memasuki masa tenang jelang pemilihan 9 Desember 2020.
Dengan menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Medan ditertibkan Bawaslu. Satu per satu APK mulai ukuran kecil hingga besar ditertibkan petugas gabungan.
Asisten Adminitrasi Umum (Asmum), Setda Kota Medan, Renward Parapat mengatakan sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan masing-masing pasangan calon.
Dalam penertiban APK, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan berkoordinasi dengan tim dari paslon wali kota dan wakil wali kota Medan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait