3 Calon Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura (Foto: Dok Polsek Kawasan Pelabuhan)

Dari hasil pemeriksaan tersangka PH, dia mengaku membantu memfasilitasi keberangkatan para calon PMI ilegal ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Atas perbuatannya, PH dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network