PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polres Pematangsiantar mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207 Simalungun, Sumatera Utara. Dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar. Keduanya ditangkap tim opsnal pada Senin (18/5/2026) pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor dinas Honda Verza warna hijau army milik Kodim 0207/Simalungun pada Jumat (15/5/2026).
Saat itu, pelapor yang merupakan anggota TNI berinisial Serda DHB memarkirkan kendaraan dinas tersebut di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, untuk mengikuti kegiatan korve atau kerja bakti.
Saat kegiatan selesai pada pukul 11.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian sebelum akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Akibat pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku. Saat ditangkap, keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R.
Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dinas tersebut dengan menggunakan alat berupa gunting. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan hasil curian ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Hingga kini, sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun tersebut masih belum ditemukan.
Dalam proses pengembangan kasus, salah satu pelaku berinisial W sempat mencoba melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait