MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang komplotan begal dan jambret sadis di Kota Medan. Satu di antaranya ditembak mati petugas karena melawan petugas dengan menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdus mengatakan ketigas tersangka yang diamankan yakni Dwiki Ariandi (25), Muhammad Hadji, dan Hendra Sani. Ketiganya ditangkap petugas, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat penangkapan, tersangka Dwiki menyerang petugas menggunakan pisau hingga diberikan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Firdaus.
Tim Jatanras sempat berupaya menyelamatkan pelaku yang bermukim di Jalan M Yakub, Medan Perjuangan dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Sesampainya RSUP Adam Malik, korban dinyatakan petugas medis sudah meninggal dunia.
"Kami kemudian membawa jenazah pelaku ke RS Brimob Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Firdasu mengatakan para pelaku diketahui spesialis begal yang kerap beraksi di Kota MEdan. Salah satu korban dari komplotan ini yakni Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Para pelaku merampaok korban di Jalan Gatot Subroto dekat RRI, Medan Helvetia pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.
Kala itu, korban keluar rumah hendak olah raga dengan menggunakan sepeda. Saat di Jalan Gatot Subroto depan RRI secara tiba-tiba dua unit sepeda motor datang dari arah belakang korban. Kemudian, ketiga pelaku mendatangi korban dan kemudian menarik tas sandang yang ada di bahu korban, sehingga terjadi tarik-tarikan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku menendang korban sehingga terjatuh ke aspal dan para pelaku mengambil tas sandang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di pelipis kiri, wajah dan kepala luka serta dijahit, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri luka lecet.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait