Dari keterangan ketiga tersangka, terungkap otak pelaku pencurian tersebut Herman yang juga tetangga korban. Dari rumah tersebut, pelaku mencuri peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah dan BPKB.
"Selanjutnya, tersangka kami amankan ke Mapolsek Medan Area untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas menyita barang bukti seperti tupperware, televisi, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait