"Sehingga secara total dalam kasus ini telah ada lima orang tersangka," ucapnya.
Menurutnya, penahanan belum dilakukan terhadap para tersangka karena dua di antaranya yang telah ditetapkan sebelumnya dinilai kooperatif. Sementara tiga tersangka baru, akan menjalani pemeriksaan beberapa hari ke depan.
"Ya tidak ditahan. Para tersangka masih kooperatif. Tapi yang baru segera kita periksa sebagai tersangka. Nanti kita lihat perkembangannya, apakah penyidik merasa perlu melakukan penahanan atau tidak. Itu kewenangan mereka," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait