Tiga orang personel Satpol PP Langkat bertugas mengibarkan bendera menggantikan anggota paskibra yang terpapar Covid-19. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Tiga orang personel Satpol PP Kabupaten Langkat menggantikan tugas pasukan pengibar bendera merah putih (Paskibra) yang batal melaksanakan tugas, Selasa (17/8/2021). Pengalihan tersebut dilakukan setelah 38 dari 58 anggota Paskibra Langkat terpapar Covid-19. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat Indra Salahuddin mengatakan tiga personel Satpol PP yang menjalankan tugas tersebut yakni M Syahrial, Nurman, dan Warjik. Mereka bertugas mengibarkan bendera merah putih di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Langkat. 

Sementara itu salah seorang pengibar bendera M Syahrial mengaku terkejut ditugaskan untuk mengibarkan bendera di HUT ke-76 Kemerdekaan RI. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network