Diketahui, Partai Perindo Karo masih membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati Karo yang akan diusung hingga 31 Mei 2024 mendatang. Setelah tenggat waktu itu, seluruh berkas pendaftaran para bakal calon akan diserahkan ke DPW Partai Perindo Sumut untuk tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan para bakal calon.
Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan itu nantinya akan menjadi catatan rekomendasi DPW Perindo Sumut kepada Ketua Umum dan Pengurus Pusat Perindo, sebelum mereka memutuskan siapa yang akan diusung di Pilkada Karo 2024.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait