Artis FTV inisial H saat dibawa penyidik Unit PPA Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Penangkapan artis FTV sekaligus selebgram berinisial H yang dikaitkan dengan dugaan prostitusi online mengejutkan publik. Dia digerebek dalam kamar salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bersama seorang pria, Minggu (12/7/2020) malam.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pengembangan atas informasi yang diterima satreskrim dan satintelkam Polrestabes Medan. Mereka menduga ada praktik prostitusi online melibatkan artis di Medan. 

Hasil pengembangan, petugas menggerebek H bersama teman pria berinisial R. Keduanya lantas dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani penyelidikan.

Berikut sejumlah fakta penangkapan artis inisial H di Kota Medan yang dirangkum iNews.id:

1. Digerebek Tanpa Busana dalam kamar Hotel

Artis H datang ke Medan dari Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang pada Minggu (12/7/2020) pagi. Dia langsung menuju kamar hotel bersama teman prianya. Di lokasi tersebut, polisi yang sudah menyelidiki kasusnya langsung menggerebek mereka.

Saat itu, keduanya dalam kondisi tanpa busana utuh dalam kamar hotel. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolrestabes Medan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Keduanya tidak menggunakan busana saat diamankan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).

2. Polisi Temukan Satu Kotak Alat Kontrasepsi

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi. Selain itu juga turut disita dua unit ponsel dan kartu ATM. Barang bukti ini diamankan bersama artis H dan pria yang bersamanya inisial R.

3. Artis H Mengaku Kelelahan

Status artis H bersama R masih diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan tiga saksi berkaitan dengan dugaan prostitusi online tersebut.

"Kami masih memeriksa keduanya secara maraton sampai tadi pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek dan beristirahat. Kemudian setelah beristirahat, kami lanjutkan kembali pemeriksaan," kata Kapolresta.

4. Pria Pemesan R Berstatus Karyawan Swasta

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, hasil penyelidikan awal, artis H dipesan R dari seorang muncikari di Jakarta. Muncikari tersebut mengaku bisa menyediakan artis ke orang-orang di Medan, salah satunya kepada R untuk kepentingan prostitusi.

"Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan Medan Barat," kata Martuasah.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network