Kapolda Sumut irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan terkait dugaan kasus prostitusi artis, Senin (13/7/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus dugaan prostitusi artis yang diungkap Polrestabes Medan, Minggu (12/7/2020). Sejauh ini, petugas terus mendalami alat bukti untuk melihat apakah dalam kasus ini terdapat pelanggaran pidana.

"Ini sedang ditangani Polrestabes Medan. Kita tunggu bersama hasil gelar perkara dari bukti-bukti yang ditemukan Polrestabes Medan," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Martuani mengatakan, dia tidak akan mengintervensi penyidik terkait penyelidikan dugaan prostitusi artis tersebut. Penyidik memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara. Saya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," kata Martuani.

Sebelumnya, anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan mendapat informasi ada germo yang bisa mendatangkan artis untuk kepentingan prostitusi. Dia kemudian menawarkan kepada orang-orang di Medan.

Hasil penyelidikan, petugas mengamankan H bersama laki-laki yang disebut berinisial R. Kasus ini masih dalam pengembangan Polrestabes Medan.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network