MEDAN, iNews.id - Sebanyak 613 unit kendaraan pemudik di sejumlah titik perbatasan di Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk diputar balik oleh petugas di perbatasan. Pengendara yang diperintah putar balik petugas karena tidak dapat menunjukkan surat izin untuk melakukan perjalanan.
"Data sejak 6 Mei hingga 9 Mei 2021 atau hingga hari keempat Operasi Ketupat Toba 2021, sudah 613 unit kendaraan pemudik yang kita putar balik," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (10/5/2021).
Dia menyebutkan dari 613 unit kendaraan pemudik yang diputar balik, didominasi kendaraan mobil penumpang sebanyak 268 unit. Kemudian, 163 unit sepeda motor, 56 unit bus, 109 mobil barang dan 17 unit kendaraan khusus.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait