MEDAN, iNews.id – Empat personel Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa Bidang Propam Polda Sumut, terkait insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar ST. Jika terbukti ada kelalaian, mereka akan disanksi tegas sesuai aturan disiplin kepolisian.
Insiden memalukan itu terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Rabu malam (15/10/2025). Iskandar dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu-Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian itu. "Ini bukan penangkapan, melainkan pencegahan target operasi. Nama Iskandar sama dengan tersangka kasus judol dan skimming yang kami kejar, tapi setelah dicek, data tidak cocok. Bukan dia," kata Ferry dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ferry, tim Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat berdasarkan profiling yang mendeteksi nama serupa di manifest pesawat. "Kami minta maaf atas ketidaknyamanan. Ini kesalahan prosedur, dan kami sedang evaluasi," ucapnya.
Dugaan salah tangkap atas tuduhan kasus skimming dan judi online ini memicu kemarahan Iskandar, yang kini menyomasi empat institusi terkait. Polda Sumut mengakui kejadian itu, meminta maaf, dan sedang memeriksa empat personel Polrestabes Medan atas dugaan pelanggaran prosedur.
Kronologi Kejadian
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 19.25 WIB, saat pesawat sudah siap lepas landas. Iskandar, yang sudah duduk di kursi kabin, tiba-tiba didatangi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, awak kabin Garuda Indonesia, dan sejumlah pria berpakaian sipil yang mengaku polisi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait