Ferdian menambahkan, dari emoat pegawai positif tersebut, tiga di antaranya warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara satu lainnya warga Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini keempatnya sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid.
Selain melakukan penghentian sementara operasional dan layanan, pihak pengadilan juga sudah melakukan upaya sterilisasi dan penyemprotan di seluruh ruangan pengadilan. Tujuannya guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait