Salah satu satwa dilindungi yang dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat. (Foto: BBKSDA Sumut)

"Sebelum dikembalikan ke habitat alaminya, keempat ekor satwa tersebut dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di PPS Sibolangit, kemudian satu ekor kukang di YPKSI. Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk mempertahankan 
populasi satwa liar di alam atau habitat alaminya," kata Andoko, Selasa (15/6/2021).

Pelepasliaran satwa dilindungi ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2021. 

"Harapan kami satwa liar ini mampu bertahan hidup dan berkembang biak," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network