Personel Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap buron empat tahun tersangka kasus penipuan berinisial BP alias Budi. (Foto: Dok. Polres Madina).

"Saya berharap bahwa tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengungkap dan mengembangkan perkara lain yang melibatkan tersangka Budi Purnomo.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Mandina dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Mandina mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi mengenai pelaku kejahatan lainnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network